Komentar para ulama tentang kesesatan pesta duka di hari ‘Asuraa.
Diterangkan oleh Syeikh Islam Ibnu Taimiyah, ”Bahwa dengan sebab terbunuhnya Husain, setan telah menciptakan dua bid’ah bagi manusia; bid’ah dalam bentuk kesedihan dan meratap pada hari ‘Asyuraa. Dengan memukuli wajah, teriakan, menangis, tidak minum, dan membaca syair-syair duka. Juga melakukan hal yang membawa kepada tindakan mencaci-maki dan melaknat para sahabat. Serta membaca cerita bagaimana kejadian terbunuhnya Husain yang telah dicampuri oleh berbagai kedustaan. Tujuannya adalah membuka pintu fitnah dan perpecahan antara sesama umat Islam. Sesungguhnya hal tersebut tidak wajib dan tidak pula disunnahkan menurut kesepakatan kaum muslimin. Bahkan melakukan tindakan yang menyedihkan dan meratapi bagi musibah yang telah berlalu adalah termasuk diantara hal yang diharamkan Allah dan rasul-Nya shallallahu ‘alahi wa sallam. Demikian pula bid’ah hukumnya dengan sengaja bergembira dan berbahagia pada hari Asyuraa, sebagaimana perbuatan orang-orang Nawashib[1].
Fatwa-fatwa yang membolehkan menyiksa diri pada hari Asyuraa telah mendapat pengakuan lebih dari sepuluh ulama terkemuka mereka[2].
Berkata Ibnu katsir, “Setiap muslim akan merasa sedih atas terbunuhnya Husain radhiallahu ‘anhu, sesunguhnya dia adalah salah seorang dari generasi terkemuka kaum muslimin, juga salah seorang ulama dikalangan para sahabat, dan anak dari anak perempuan kesayangan Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam. ia adalah seorang ahli ibadah, seorang pemberani dan pemurah. Tetapi apa yang dilakukan Syi’ah tidak pantas, dari bersedih dan keluh kesah, boleh jadi mereka lakukan karena pura-pura dan riya’. Sesungguhnya ayahnya (Ali bin Abi thalib radhiallahu ‘anhu) jauh lebih afdhal darinya, ia juga terbunuh. Akan tetapi mereka tidak menjadikan hari kematiannya sebagai hari berduka sebagaimana hari kematian Husain radhiallahu ‘anhu! Sedangkan bapaknya terbunuh pada hari Jum’at saat keluar rumah mau melaksanakan shalat subuh, pada tanggal tujuh belas Ramadhan, tahun 40 H.
Demikian juga ‘Utsman radhiallahu ‘anhu ia adalah lebih mulia dari Ali dalam pandangan Ahlussunnah waljam’aah. Ia dibunuh saat dikepung di rumahnya, pada hari Tasyriiq di bulan Zulhijjah, tahun 36 H., ia disembelih dari urat nadi ke urat nadi. Tidak pernah manusia menjadikan hari kematiannya sebagai hari berduka.
Demikian pula halnya Umar bin Khatab radhiallahu ‘anhu dan ia lebih afdhal dari Ustman dan Ali, ia dibunuh di mihrab saat shalat fajar (Subuh), saat sedang membaca Alquran. Tidah ada manusia yang menjadikan hari kematiannya sebagai hari berduka.
Dan demikian juga Abu Bakar Ash-Shidiq, ia adalah lebih afdhal dari Umar, tidak ada manusia yang menjadikan hari kematiannya sebagai hari berkabung.
Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam penghulu anak Adam di dunia dan akhirat, Allah telah memangilnya, sebagaimana meninggalnya para nabi sebelumnya. Tidak ada seorangpun menjadikan hari kematian mereka sebagai hari berlasungkawa, atau melakukan apa yang dilakukan orang-orang bodoh dari sekte Rafidhah pada hari kematian Husain. Tidak seorangpun menyebutkan bahwa terjadi sesuatu sebelum atau sesudah hari kematian mereka, seperti apa yang disebutkan Rafidhah pada hari ke”matian Husain. Seperti terjadinya gerhana matahari, adanya cahaya merah di langit, dan sebagainya[3].”
Berkata salah seorang ulama Dinasti Utsmaniyah Faadhil Ar-Ruumy, “Adapun menjadikan tanggal sepupuluh Muharram sebagai hari berduka karena terbunuhnya Husain bin Ali radhiallahu ‘anhu pada hari tersebut seperti yang dilakukan orang-orang Rafidhah. Maka itu adalah perbuatan orang-orang sesat perjalanannya waktu di dunia tetapi mereka mengira melakukan sesuatu yang amat baik. Allah dan Rasul shallallahu ‘alahi wa sallam tidak pernah memerintahkan untuk menjadikan hari musibah para nabi dan hari kematian mereka sebagai hari berduka. Apalagi hari kematian orang-orang yang di bawah mereka kedudukannya.
Tukang cerita yang mengingatkan manusia tentang kisah pembunuhan di hari Asyuraa, sambil merobek baju dan membuka tutup kepalanya. Menyuruh orang-orang untuk berdiri dan menyalakan rasa sedih dalam hati terhadap musibah tersebut. Maka diwajibkan atas penguasa untuk melarang mereka. Orang yang ikut-ikutan mendengarkannya tidak boleh diberi uzur untuk mendengarkan[4].”
Pada kesempatan lain beliau nyatakan,”Diantara bentuk-bentuk bid’ah yang dilakukan sebahagian manusia pada hari Asyura adalah menjadikan hari tersebut sebagai hari berduka. Mereka meratap dan bersedih serta menyiksa diri pada hari tersebut. Disamping itu mereka mencaci para sahabat Rasululullah yang telah meninggal dan berdusta atas nama keluarga nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Serta berbagai kemungkaran lainnya yang dilarang dalam Alquran dan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam setra kesepakatan kaum muslimin.
Sesungguhnya Husain radhiallahu ‘anhu telah dimuliakan Allah dengan menjdikannya sebagai orang yang mati syahid pada hari tersebut. Dia dan saudaranya Hasan adalah dua pemuda penghuni surga. Sekalipun terbunuhnya dua orang bersaudara tersebut merupakan musibah besar, akan tetapi Allah mensyari’atkan bagi kaum muslimin ketika mendapat musibah mengucapkan istirjaa’ (Inna lillahi wainna ilaihi rooji’uun) [5].
Sebagaimana firman Allah,
وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِّنَ اْلأَمْوَالِ وَاْلأَنفُسِ وَالثَّمَرَاتِ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ {155} الَّذِينَ إِذَآ أَصَابَتْهُم مُّصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا للهِ وَإِنَّآ إِلَيْهِ رَاجِعُونَ {156} أُوْلآئِكَ عَلَيْهِمْ صَلَوَاتُُ مِّن رَّبِّهِمْ وَرَحْمَةٌ وَأُوْلآئِكَ هُمُ الْمُهْتَدُونَ {157}
“…Dan beri kabar gembiralah orang-orang yang sabar. Yaitu mereka yang ketika ditimpa musibah mengucapkan Inna lillah wainna ilaihi rooji’uun. Mereka mendapat shalat (pujian) dan rahmat dari tuhan mereka, itulah mereka orang-orang yang diberi petunjuk[6].”
وروي عن سعيد بن جبيررضي الله عنه أنه قال: (لم يُعط الاسترجاع لأمة من الأمم إلاّ هذه الأمة، ولو أعطي لأحدٍ لأعطي يعقوب النبيّ عليه السلم ألا ترى أنه قال في مقام الاسترجاع: يا أسفى على يوسف).
Berkata Sa’iid bin Jubair radhiallahu ‘anhu, “Tidak diberikan ucapan istirjaa’ bagi umat-umat lain kecuali untuk umat ini (umat nabi Muhammad shallallahu ‘alahi wa sallam). Jika sesorang diberi tentu akan diberikan kepada nabi Ya’qub ‘alaihissalam. Tidakkah anda perhatikan ia mengucapkan sebagai ganti kalimat istirjaa’ : “wahai betapa sedihnya kehilangan Yusuf [7].”
وفي صحيح مسلم أنه صلى الله عليه وسلم قال:ما من مسلمٍ يصاب بمصيبة فيقول: إنا لله وإنا إليه راجعون .اللهمّ أجرني في مصيبتي واخلف لي خيراً منها إلاّ آجره الله تعالى في مصيبته وأخلف خيراً منها
Disebutkan dalam kitab shahih Muslim, bahwa Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda, “Tidak seorang muslimpun yang ditimpa musibah, maka ia ucapkan: Inna lillah wainna ilaihi rooji’uun, ya Allah beripahala-lah terhadapku atas musibah yang menimpaku, gantilah untukku dengan sesuatu yang lebih baik darinya. Melainkan Allah memberinya pahala terhadapnya atas musibahnya dan mengganti dengan sesuatu yang lebih baik dari musibahnya[8].”
Adapun melakukan sesuatu yang dilarang Nabi pada saat bertepatan waktu musibah setelah berlalu dalam masa yang cukup lama, Maka dosanya akan lebih besar lagi. Seperti memukul-mukul muka, merobek-robek baju, dan berteriak-teriak sebagaimana kebiasaan orang-orang jahiliah. Apalagi ditambah dengan melaknat dan mencaci orang-orang mukmin (para sahabat). Serta membantu orang-orang zindiq dalam merealisasikan tujuan mereka dalam merusak agama.
Maka diwajibkan kepada setiap muslim untuk menjauhi tempat-tempat perbuatan haram dan maksiat tersebut. Serta melarang orang-orang yang melakukannya sesuai kemampuannya[9].
Mungkin ada yang akan mengomentari itukan pendapat sebagian dari orang-orang Rafidhah. Karena jika kita bertanya kepada sebagian yang lain mereka tidak setuju akan hal itu. Perlu diketahui bahwa diantara aqidah mereka adalah taqiyah (berdusta) di hadapan orang-orang tidak seaqidah dengan mereka.
Dalam pesta duka di padang karbala atau pada hari Asyuraa ada beberapa catatan penting:
Hukum menyiksa diri atas peristiwa musibah yang menimpa seseorang.
فَفِي الصَّحِيحَيْنِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ – رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ – قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ” {لَيْسَ مِنَّا مَنْ ضَرَبَ الْخُدُودَ وَشَقَّ الْجُيُوبَ وَدَعَا بِدَعْوَى الْجَاهِلِيَّةِ
Dari Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu ia berkata, telah bersabda Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam, “Tidak termasuk golongan kami orang yang memukul-mukul muka, merobek-robek baju dan berteriak-teriak seperti orang-orang jahiliyah .” (HR. Bukhari dan Muslim).
وَفِي الصَّحِيحَيْنِ عَنْ أَبِي مُوسَى الْأَشْعَرِيِّ – رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ – قَالَ : أَنَا بَرِيءٌ مِمَّا بَرِئَ مِنْهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَرِيءٌ مِنْ الْحَالِقَةِ ؛ وَالصَّالِقَةِ ؛ وَالشَّاقَّةِ
Dari Abu Musa Al-Asy’ary radhiallahu ‘anhu ia berkata, “Aku berlepas diri apa-apa yang Rasulullah berlepas diri darinya. Sesungguhnya Rasulullah berlepas diri dari wanita yang mencukur rambutnya, wanita yang berteriak-teriak dan wanita yang merobek-robek baju (saat ditimpa musibah).” (HR. Bukhari dan Muslim).
وَفِي صَحِيحِ مُسْلِمٍ عَنْ أَبِي مَالِك الْأَشْعَرِيِّ : { أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : أَرْبَعٌ فِي أُمَّتِي مِنْ أَمْرِ الْجَاهِلِيَّةِ لَا يَتْرُكُونَهُنَّ : الْفَخْرُ بِالْأَحْسَابِ وَالطَّعْنُ فِي الْأَنْسَابِ وَالِاسْتِسْقَاءُ بِالنُّجُومِ وَالنِّيَاحَةُ عَلَى الْمَيِّتِ. وَقَالَ : النَّائِحَةُ إذَا لَمْ تَتُبْ قَبْلَ مَوْتِهَا تُقَامُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَعَلَيْهَا سِرْبَالٌ مِنْ قَطْرَانٍ وَدِرْعٌ مِنْ جَرَبٍ
Dari Abu Musa Al-Asy’ary radhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda, “Ada empat perkara diantara perkara jahiliyah terdapat di tengah umatku; berbangga dengan kesukuan, mencela ketuturunan (orang lain), meminta hujan dengan bintang-bintang dan meratapi mayat. Dan beliau bersabda, “Wanita yang meratapi mayat apabila tidak bertaubat sebelium meninggal. Ia akan dibangkit pada hari kiamat dengan memakai mantel dari tembaga panas dan jaket dari penyakit kusta.”
“Adapun hal terbunuhnya Husain radhiallahu ‘anhu tidak diragukan lagi bahwa ia terbunuh dalam kezaliman serta syahid. Sebagaimana terbunuhnya orang-orang yang dizalimi dalam keadaan syahid. Terbunuhnya Husain radhiallahu‘anhu adalah kedurhakaan kepada Allah dan rasul-Nya shallallahu ‘alahi wa sallam dari orang yang membunuhnya, atau ikut membantu dan ridha dengan dengan hal itu. Dan ia merupakan musibah yang menimpa kaum muslimin baik dari keluagnya maupun bukan dari keluarganya. Dan itu baginya bernilai syahid dan ketinggian bagi kedudukannya. Karena dia dan saudaranya Hasan, bagi keduanya telah dijanjikan Allah termasuk orang-orang yang berbahagia yang hanya dicapai dengan salah satu bentuk cobaan. Karena keduanya tidak merasakan cobaan yang dialami oleh keluarga mereka sebelumnya. Karena keduanya dibesarkan dalam Islam, dalam masa kejayaan dan rasa tentram. Maka yang satu mati dengan diracun dan yang satu lagi mati dengan dibunuh, supaya keduanya mencapai kedudukan orang-orang yang bahagia, kehidupan para syuhada.
Kejadian yang menimpa Husain tidah lebih besar dari apa yang menimpa para nabi. Sesungguhnya Allah telah menceritakan bahwa Bani Israil telah membunuh para nabi tanpa ada alasan. Sedangkan membunuh nabi adalah dosa dan musibah yang amat besar. Jika demikian maka terbunuhnya Ali bin Abi thalib radhiallahu ‘anhu jauh lebih besar dosa dan musibahnya. Demikian pula pembunuhan khalifah ‘Utsman radhiallahu ‘anhu adalah musibah dan dosa yang jauh besar.
Jika demikian halnya maka yang harus dilakukan saat di timpa musibah adalah bersabar dan-istirjaa’ sebagaimana yang dicintai Allah dan rasul-Nya shallallahu ‘alahi wa sallam.
Adapun melakukan hal-hal yang dibenci Allah dan rasul-Nya shallallahu ‘alahi wa sallam seperti memukul-mukul muka, merobek-robek baju, dan bertriak-teriak seperti perbuatan orang-orang jahiliyah. Semua ini adalah haram yang man Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam berlepas diri dari orang yang melakukannya. Sebagaimana yang terdapat pada hadits-hadits yang telah kita sebutkan di atas.
Hukum mencaci atau mencela para sahabat, baik pada hari Asyuraa maupun diluar hari Asyuraa.
Banyak sekali ayat maupun hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam yang menerangkan keutaman sahabat, sebaliknya juga terdapat nash-nash yang mengharamkan melaknat dan mencari orang-orang beriman secara umum dan melaknat serta mencaci para sahabat secara khusus.
Secara khusus Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam telah melarang dengan tegas umatnya mencela para sahabat beliau,
عن أبي سعيد الخدري رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: ((لا تسبّوا أصحابي فلو أنّ أحدكم أنفق مثل أحدٍ ذهباً ما بلغ مدّ أحدهم ولا نصيفه
Dari Abu Sa’iid Al-Khudri bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda, “Jangan kalian mencela para sahabatku. Seandainya salah seorang kalian mengimfaqkan emas sebesar gunung Uhud, niscaya tidak akan sampai (nilainya) segegam (pahalanya) salah seorang mereka dan tidak pula separohnya[10].”
Maka berdasarkan hadits ini diwajibkan atas seorang mukmin memuliakan mereka dan menyebut mereka dengan kebaikan serta menahan lisan dari mecela mereka.
Karena dengan sebab terbunuhnya Utsman dan Husain terjadi fitnah yang besar dan tersebarnya kedustaan yang banyak. Akibatnya muncul berbagai bentuk kesesatan dan bid’ah–bid’ah. Terjerumus kedalamnya sebagian generasi umat ini sejak dulu sampai sekarang. Sehingga berbagai kedustaan dan kesesatan serta bid’ah–bid’ah semakin hari semakin bertambah dan berkembang. Dan telah menimbulkan berbagai akibat-akibat yang tidak mungkin kita urai dalam bahsan singkat ini[11].
Berkata Imam Al-Ghazali dan ulama lainnya, “Diharamkan bagi para pemberi nasihat (dai) meriwayatkan tentang kisah terbunuhnya Husain. Begitu pula tentang hal yang terjadi antara sesama para sahabat dari perselisihan dan pertikaian. Karena hal itu dapat memotifasi orang untuk membeci para sahabat dan mencela mereka. Sedang mereka adalah tauladan umat, yang para ulama mendapatkan ilmu melalui perantara mereka. Kemudian ilmu tersebut sampai kepada kita melalui para ulama yang mengambil ilmu dari mereka. Maka orang yang mencela mereka adalah orang yang tercela pada diri dan agamanya.”
Berkata Ibnu Sholaah dan Imam Nawawi, “Para sahabat seluruhnya adalah adil (terpercaya). Saat meninggal Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam mempunyai sahabat jumlahnya seratus empat belas ribu (114. 000) orang. Alquran dan sunnah keduanya menyatakan akan keadilan (ketakwaan) dan kemulian mereka. Dan segala apa yang terjadi di antara mereka memiliki pertimbangan-pertimbangan yang tidak mungkin kita sebutkan satu-persatu dalam tulisan singkat ini[12].
Berkata Imam Asy-Syafi’i dan lainya dari para ulama salaf, “Itu adalah peristiwa pertumpahan darah yang Allah sucikan tangan kita darinya. Maka hendaklah kita mensucikan lidah kita dari membicarakannya.”
Demikian bahasan kita kali ini, semoga Allah melindungi kita dari berbagai bentuk kesesatan dan kebatilan, baik yang nyata maupun yang tersembunyi.
Penulis: Ustadz Dr. Ali Musri Semjan Putra, M.A.
Artikel www.dzikra.com
[1] Lihat Minhaajussunnah, 4/554.
[2] Lihta kitab Man Qatalal Husein, hal: 68-69.
[3] Lihat Bidayah wannihayah, 8/208.
[4] Lihat Majaalis Al Abraar, Majlis no 37.
[5] Lihat Majaalis Al Abraar Majlis, no 37.
[6] QS. Al-Baqaah, ayat: 155-157.
[7] Diriwayatkan Imam Ath-Thabary dalam tafsirnya, 13/39.
[8] Lihat shahih Muslim,2/632 no (918).
[9] Lihat Majaalis Al Abraar Majlis, no 37.
[10] HR. Bukhari, 3/1343 (3470)
dan Muslim: 4/1967 (2540-2541) dari hadits Abu Hurairah dan Abdurrahman bin ‘Auf.
[11] Lihat Majaalis Al Abraar Majlis, no 37.
[12] Lihat Ash shawa’iq Al Muhriqah, karangan Al-Haitami, 2/640.
jazakumllah khairan
subhanallah….. smoga Allah memberi hidayah kepada mereka yang hanya ikut-ikutan kepad ajaran syi’ah…
jazakumullohu khoir tadz, ana ijin share ya, mudah-mudahan dapat menjadi referensi untuk menambah khasanah keilmuan umat Rosululloh Sholallohu’alaihi wassalam.
Barokallohu fiik, semoga rahmat serta ridho Alloh Ta’ala selalu tercurah kepada ustadz.
Kapan ada jadwal di Magelang tadz, tempatnya ustadz Muhammad Wujud